Featured Post

loading...

Sabtu, 12 November 2016

Polisi Tangkap ibu tiri ini Karena jadikan anaknya PSK dan dijual ke mucikari



Polisi membongkar praktik prostitusi yang melibatkan sejumlah anak baru gede (ABG), setelah menggerebek sebuah rumah di tengah perkampungan padat penduduk daerah Sukmajaya, Depok, pada Senin malam kemarin. Seorang korbannya adalah NF (17).

NF dijual oleh ibu tirinya berinisial U (39), kepada mucikari untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks komersil (PSK).

"Jadi untuk kasus yang baru kita tangani itu adalah kasus prostitusi, eksploitasi ekonomi, atau eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur," ungkap Kasat Reskrim Polres Depok, Kompol Teguh Nugroho, saat ditemui di kantornya, Jumat (12/11/2016).

U mempromosikan putri tirinya itu dengan berbagai cara agar dapat dibooking. Mulai dari pesan singkat, telepon dan dari mulut ke mulut.

"Modusnya ibu ini menawarkan kepada teman-temannya atau rekanannya, termasuk tadi ada satu mucikari berinisial M ditawarkan kalau ada customer yang nyari hubungi saya (ibu tiri)," beber Teguh.

Dari pemeriksaan sementara, NF mengaku menjadi PSK karena dipaksa ibunya dengan alasan kebutuhan ekonomi. Semula tak tinggal dengan ibu tirinya, tapi karena dipaksa NF akhirnya tinggal bersama U. Di situlah dia jadikan PSK oleh ibunya.

Terbongkarnya praktik prostitusi ini setelah polisi mendapatkan laporan dari warga. Dari lokasi penggerebakan, polisi menyita uang Rp 1 juta dan 3 kotak kondom.

Saat di grebek U sempat melarikan diri dari atas genteng rumah nya, namun percobaan melarikan diri pun dapat di gagalkan oleh petugas.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan status tersangka M, si mucikari dan U, ibu tiri NF. Kedua tersangka dijerat pasal 88 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau denda paling banyak Rp 200 juta.

"Berawal dari laporan masyarakat yang sudah diresahkan dengan kegiatan yang dilakukan inisial M ini. Karena itu dilakukan di tengah perkampungan penduduk biasa. Proses itu sudah berlangsung lama. Sangat meresahkan. Apalagi di rumah itu berkumpul para pasangan-pasangan, ada minum-minuman, begadang," jelasnya. (tribunkota.com)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

loading...
Diberdayakan oleh Blogger.
Featured Posts

Most selected posts are waiting for you. Check this out

Stats

Comments

Recent Posts

loading...

Video

Find us on Facebook

LIke Us

Popular Posts

Blog Archive

Featured Post

Mahasiswa Pemasang Poster 'Garudaku Kafir' Menyesali Perbuatannya

Garudaku Kafir TRIBUNEWS.COM, SEMARANG - Rektor Universitas Diponegoro, Yos Johan Utama, memerintahkan Dekan Fisip memproses penempel po...

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support