JAKARTA – Setelah melakukan pemblokiran terhadap Telegram, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga mengancam berbagai media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Youtube. Langkah serupa akan ditempuh jika platform yang populer digunakan di Tanah Air tersebut turut memublikasikan muatan radikalisme dan terorisme.
Namun akankah Kominfo benar-benar melakukan hal tersebut?
“Sangat kecil kemungkinan ditutup karena Pemerintah Indonesia telah kerja sama dengan Twitter dan Facebook dalam memerangi konten ilegal,” katanya kepada Okezone, Sabtu (15/7/2017).
Seperti diketahui, Kominfo telah melakukan pertemuan dengan Facebook dan Twitter untuk mengatasi konten negatif yang bertebaran di jejaring sosial. Keduanya menjanjikan service level kepada Kominfo. Tak ingin kecolongan, Kominfo terus memantau jejaring sosial yang banyak digandrungi netizen Tanah Air.
Menurut Ronny, kerja sama yang dilakukan Kominfo dengan Facebook dan Twitter, juga bisa dilakukan dengan Telegram. Jika Kominfo juga menjalin kemitraan bersama Telegram, bukan tidak mungkin blokir akses pada aplikasi tersebut akan kembali dibuka.
“Ke depan juga bisa dilakukan kerja sama dengan Telegram sehingga bisa saja suatu saat blokir akses Telegram dibuka lagi. Intinya kerja sama,” tukasnya.
0 komentar:
Posting Komentar