Jika anda tidak waspada, bebrapa bisa kamu harus ngeluarin uang beberapa ratus sampai jutaan rupiah lho!
Jika dulu kita mengetahui arti Asuransi Kesehatan (Askes), saat ini zamannya telah ganti pakai BPJS kesehatan.
BPJS ini adalah progam jaminan kesehatan dari pemerintah yang resmi beroperasi mulai sejak 1 Januari 2014. Untuk jadi anggota BPJS, peserta harus membayar iuran (dari 25 ribu-80 ribu) setiap bln. sesuai sama kelasnya. Dan saat ini, BPJS telah hampir dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia.
Kemunculan BPJS ini dapat dibilang sangat bermanfaat. Pasalnya, membantu warga yang kurang dapat untuk memperoleh sarana kesehatan secara layak. Namun anda juga patut waspada, karena jika anda tidak mengerti prosedurnya dengan cara teliti, BPJS jadi jadi merugikan.
1. Keuntungan memiliki BPJS Kesehatan
Mungkin saja sebagian besar dari kalian telah tau ya keuntungan jadi peserta BPJS. namun tidak ada salahnya kita bahas dikit. Agar belom memahami, jadi lebih memahami lagi.
Jadi keuntungan mempunyai BPJS, itu :
- Anda tidak perlu ngeluarin uang jika berobat ke puskesmas atau dokter tempat anda mendaftarkan diri jadi peserta BPJS.
- Bila penyakitmu cenderung parah, dokter/puskesmas akan memberi surat rujukan ke rumah sakit paling dekat. Hingga anda dapat diobati sampai sembuh.
- Bila anda terpaksa dirawat inap dirumah sakit, jadi sebagian atau semua biaya dirumah sakit ditanggung BPJS Kesehatan.
- Bila kita harus dioperasi jadi BPJS Kesehatan akan menanggung beberapa atau semua biaya operasi.
2. Dalam prakteknya, banyak pasien yang menggunakan rujukan BPJS dari puskesmas untuk berobat ke Rumah Sakit
Jujur saja ya, saat ini sangat banyak orang yang gunain rujukan BPJS buat berobat ke rumah sakit. Walau sebenarnya sakitnya cuma pilek, namun tidak ingin diobati di puskesmas. Penginnya ke rumah sakit, agar ditangani dokter ahli.
Sebenarnya hal ini tidak dibolehin sama pemerintah. Jika penyakit itu masihlah tergolong tak berbahaya, cukup diatasi di puskesmas saja. Namun ya namanya orang Indonesia sukanya ngenyel. Alhasil puskesmas juga dijadikan tempat buat minta rujukan semata.
3. " APS " , Tiga huruf yang perlu diwaspadai dalam rujukan BPJS Kesehatan
Baru-baru ini, salah satu dokter menshare satu informasi yang cukup penting berkaitan rujukan BPJS. Ia merasakan " informasi penting " ini saat mengatasi salah satu pasiennya, yaitu seseorang ibuk-ibuk berumur 60 th..
" Dok, saya minta dironsen, check kolesterol, asam urat, check jantung dan sekalian konsul ke dokter mata karena kabur, " ucap ibuk itu sambil nunjukin surat rujukan dari Puskemas.
Menurut si dokter, puskesmas itu mempunyai fasilitas yang cukup lengkap dan dokter umum yang cukup senior. Tetapi tak tahu kenapa, ibuk ini lebih memilih ke RS.
" Lho, kenapa ibu tidak dicetakkan surat eligibilitasnya, SEP? "
Walau sebenarnya tanpa ada SEP, biasanya si pasien akan disertakan status pasien baru, resep kosong biasa, bukan resep khusus BPJS.
" Saya juga tak tahu, dok. Kata petugas pendaftaran di depan saya harus bayar biasa, karena rujukan saya ada permasalahan. "
Coba dokter buat pemeriksaan yang lengkap dahululah, nanti saya urus rujukannya belakangan, " si ibuk jadi semakin kesal.
Nah karena kasihan si ibu harus bayar semua pengecekan hingga beberapa ratus ribu, pada akhirnya bapak dokter tadi bertanya ke bagian pendaftaran. Menanyakan masalahnya.
" Di surat diagnosisnya ada tambahan 'APS', dok. Artinya si pasien dianggap dapat diobati di PUSKESMAS, tetapi dia meminta sendiri ke rumah sakit, kasarnya memaksa minta rujukan. Jadi harus bayar sendiri, " jawab si petugas.
Si pasien juga diberikan obat generik untuk 3-5 hari dan disarankan minta rujukan baru dengan wanti-wanti tanpa ada 3 huruf berbahaya tadi : A-P-S (atas permintaan sendiri).
4. " APS " sedang jadi tren di tahun ini, anda patut waspada!
Intinya gaes, anda harus waspada bila memohon rujukan BPJS di puskesmas. Amati setiap kata di surat rujukanmu, sedetail-detailnya. Janganlah sampai anda tidak tau jika tertulis " APS " di sana. Bisa-bisa anda harus ngeluarin uang banyak dirumah sakit.
Di lain pihak, petugas pendaftaran dirumah sakit juga harus juga jeli lihat kode-kode atau huruf-huruf yang terlihat sederhana. Sebab jika sampai 'bablas', dapat beresiko merugikan institusinya ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Untuk itu, baik pasien ataupun fasilitas kesehatan primer baiknya sama-sama berkomunikasi. Apabila penyakitnya sederhana, tetapi si pasien ngotot minta berobat ke spesialis, jadi mereka harus ikhlas berobat secara APS. Karena sistem BPJS hanya melihat diagnosisnya, bukanlah kebiasaan berobat si pasien sebelumnya.
Sumber : intisari
0 komentar:
Posting Komentar