Ario Kiswinar tampil di depan publik dengan pengakuan mengejutkannya sebagai putra kandung Mario Teguh. Namun tak cuma itu, Kiswinar juga membawa bukti-bukti secara hukum seperti kartu keluarga hingga akta lahir bahwa dirinya memang putra Mario.
Dokumen-dokumen tersebut pun membuat Kiswinar ikut berhak mewarisi kekayaan milik Mario. Bahkan menurut ahli hukum Agustinus Pohan seperti dilansir dari TabloidBintang, Rabu (21/9), Kiswinar tak perlu melakukan tes DNA untuk mendapatkan haknya tersebut karena sudah sah secara hukum.
"Dapat (warisan). Karena secara perdata kan kebenarannya sudah cukup. Kalau perdata dia sudah jelas punya akta lahir, bukti hukum formilnya dia memenuhi syarat sebagai anak," ungkap Agustinus. "Dan hukum perdata tak perlu membuktikan dengan tes DNA."
Sedangkan untuk pembagiaannya, Agustinus mengatakan ada dua cara, secara hukum sendiri atau secara agama. Jika secara agama, maka Kiswinar akan mendapatkan warisan sama besar dengan Marco dan lebih besar dari Audrey, dua anak Mario dari pernikahannya dengan Linna Teguh.
"Masalah waris kan boleh memilih ya mau menggunakan hukum apa. Tapi umat Islam lebih banyak menggunakan pembagian waris secara Islam," lanjutnya. "Dalam hukum Islam, anak laki dua kali dari anak perempuan jatahnya. Kalau hukum perdata (di negara) Barat laki-perempuan sama aja, dibagi rata." (wowkeren.com)
0 komentar:
Posting Komentar