Pekanbaru - Batalyon Infantri (Yonif) 132 Bima Sakti (BS) di bawah Kodam I Bukit Barisan berhasil menangkap satu pelaku pembakar lahan di Riau. Kini tersangka sudah diserahkan ke pihak kepolisian.
Demikian disampaikan, Pelaksana Tugas Harian, Komandan Satgas Karhutla, Kolonel (CZI) I Nyoman Parwata kepada detikcom, Minggu (4/9/2016). Nyoman menyebutkan, lokasi penangkapan berada di Desa Rimbo Panjang Kabupaten Kampar, Riau. Pelaku berinisial RM (38) warga Jl Rajawali Sakti, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
"Luas lahan yang dibakar 10 meter persegi. Pelaku berhasil diamankan sebelum kebakaran tersebut merembet kemana-mana. Apa lagi lahan yang dibakar merupakan kawasan gambut," kata I Nyoman.
Masih menurut Nyoman, awalnya tim Patroli Yonif 132/BS bersama Babinsa jajaran Kodim Kampar menerima laporan dari masyarakat akan adanya aktivitas pembakaran lahan, Sabtu (3/9) sore hari.
Begitu mendapat kabar, tim patroli Yonif 132/BS menuju lokasi yang dipimpin Sertu Aryo Suharyo bersama enam personelnya. "Begitu sampai di lokasi, langsung mengamankan pelaku yang lagi membakar lahan," kata Nyoman.
Pria ini dicokok anggota TNI karena membakar lahan (Foto: Chaidir/detikcom) |
"Usai dilakukan pemeriksaan oleh tim Satgas Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan), selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Tambang," kata Nyoman.
Menurut Nyoman, penangkapan pelaku pembakar lahan ini untuk yang kedua kalinya. Sebelumnya, Yonif 132 di bawah Komandan Batalyon (Danyon) Letkol Inf Nurul Yakin sudah pernah menangkap pada 24 Agutus lalu.
"Penangkapan yang pertama juga masih di kawasan yang sama. Kita harapkan masyarakat menyadari akan bahayanya kebakaran lahan," tutup Nyoman. (detik.com)
0 komentar:
Posting Komentar