Modus penipuan beragam rupa & warna saat ini, zaman semakin canggih – kejahatanpun takkalah akal untuk menjaring mangsanya.
Seperti yang terjadi daerah Bantul-Yogyakarta belum lama ini, yakni modus penipuan dengan meninggalkan/menjatuhkan dukumen berharga di jalanan.
Selasa, 19 Mei 2015 pukul 06.30 Wib anggota Polres Bantul Bripka Mursyid Wijaya saat melaksanakan giat Commander Wish di depan SD Bakulan dilapori oleh seorang warga yang menemukan amplop warna coklat yang berisi dokumen berharga di pinggir jalan.
Setelah diperiksa dengan teliti oleh Bripka Mursyid, amplop coklat itu berisi Cek senilai 2.700.000.000 (dua milyar tujuh ratus ribu rupiah), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Surat Keterangan Tanah yang semuanya adalah hasil print komputer alias surat palsu.
Bripka Mursyid Wijaya menjelaskan, aksi membuang dokumen di tempat-tempat tertentu sengaja dilakukan pelaku agar diketemukan oleh calon korban. Bagi orang awam yang belum mengerti, dokumen tersebut tentunya sangat penting bagi yang kehilangan.
Selain itu, saat dibuka terdapat cek yang nilainya sangat fantastis, membuat siapapun pasti tergiur dan mulai berpikir jika dikembalikan tentunya akan mendapat imbalan sehingga calon korban menghubungi nomor telepon yang sengaja dicantumkan pelaku di surat dokumen berharga tersebut. Kemudian terjadilah komunikasi antara calon korban dengan pelaku yang tanpa disadari si calon korban sudah masuk perangkap karena pelaku menggunakan kalimat-kalimat yang menyakinkan.
Selanjutnya, pelaku berpura-pura terima kasih, dan sebagai hadiah akan memberikan sejumlah uang tanda terima kasih (misal 20 juta) pada calon korban. Kemudian Pelaku meminta nomor rekening untuk ditransfer uang hadiah.
Proses transfer akan dilakukan via ATM dengan dipandu oleh pelaku yang menyuruh memencet tombol-tombol mesin ATM yang intinya justru membuat calon korban mentransfer uangnya sendiri ke rekening penipu sehingga uang korban terkuras.
Dalam mengantisipasi modus penipuan ini, Bripka Mursyid Wijaya memberikan cara pencegahannya. Di antaranya, jika menemukan dokumen penting segera lapor ke pihak yang berwajib, usahakan meneliti terlebih dahulu keaslian dokumen dan mengeceknya ke bank terdekat jika ada lembaran ceknya. Lebih penting lagi, tanyakan kepada orang yang tepat atau lebih mengerti berkaitan dokumen tersebut.
Dengan adanya penipuan modus seperti ini, masyarakat harus lebih waspada. Jika menemukan dokumen berharga seperti ini, sebaiknya melaporkannya ke polisi terdekat, himbau Bripka Musyid Wijaya.
Demikianlah berita tentang modus penipuan baru dan imbauan dari pihak kepolisian, semoga menjadi perhatian bagi kita semua…so
waspadalah…waspadalah…waspadalah…!!
sumber : humas Polres Bantul
0 komentar:
Posting Komentar