Indonesia tengah menjalin kerjasama internasional dengan Australia dalam perjanjian kerjasama Indonesia-Australia (IA-CEPA). Terjalinnya kerjasama ini, tentu membuka peluang kedua negara saling mengembangkan usahanya melalui ekspor.
Menurut Menteri Perdagangan Thomas Lembong, perjanjian kerjasama ini membuka peluang Indonesia menambahkan pendapatan negara melalui ekspor jasa.
Lembong mengatakan, Indonesia tidak melulu ekspor barang, orang pun bisa dijadikan ekspor jasa, karena ada peluang yang disediakan di Australia,
"Kita mesti melebarkan definisi ekspor untuk juga ekspor orang. Remitansi TKI kita selama ini USD10 miliar per tahun, kalau digolongkan ke jasa ekspor maka ekspor bisa jadi ekspor terbesar ketiga di sektor non-migas," tuturnya dalam Rakernas Kadin 2016, di Hotel Mandarin Oriental Jakarta, Rabu (1/6/2016).
Lembong melanjutkan, berdasarkan pernyataan Mantan Menteri Perdagangan Australia ada 36.000 lowongan di sektor swasta yang telah disepakati menjadi loker untuk diisi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Menurutnya, ini peluang bagi masyarakat Indonesia. Namun, harus ada persiapan para TKI sebelum bekerja di Australia.
"Australia memastikan minimum standar bisa berbahasa inggris, dan terlatih. Jadi ini contoh yang kita mesti benahi," ujarnya.
Sumber : okezone.com
0 komentar:
Posting Komentar