Efek dari kebohongan yang Ahmad Dhani ciptakan pada publik akhirnya berbuntut panjang. Di sosial media hari ini heboh dengan postingan kiriman Bara Tax yang kemudian diterbitkan pertama kali oleh redaksi beritateratas.com dimana seorang 'siswa Akademi militer (Akmil ) Magelang' bernama Muhammad Adiitya, memposting hinaan dan cacian keji pada Presiden Jokowi gara - gara melarang aksi demo di KPK.
Pihak Keluarga Rhendy Jauri pun mengaku bahwa foto daripada Rhendy Jaury sudah sangat sering disalahgunakan oleh oknum untuk mencari keuntungan atau apalah motifnya.
Sebenarnya yang hendak kami sampaikan melalui artikel Akibat Kebohongan Ahmad Dhani, Siswa Akmil Magelang Caci Maki Jokowi di Sosmed adalah lebih kepada menekankan bahwa seorang publik figur sebijaknya tidak melakukan kebohongan publik seperti halnya yang dilakukan Ahmad Dhani.
Secara resmi redaksi mendapatkan klarifikasi langsung dari keluarga Akun yang bersangkutan. Akun memakai nama Muhammad Adiitya tersebut rupanya sudah mencatut foto Rhendy Jauri. Keluarga dari Rhendy Jauri tidak terima dan mengaku sedang menyelidiki siapa yang sudah mencatut nama Rhendy Jaury tersebut.
Sebenarnya yang hendak kami sampaikan melalui artikel Akibat Kebohongan Ahmad Dhani, Siswa Akmil Magelang Caci Maki Jokowi di Sosmed adalah lebih kepada menekankan bahwa seorang publik figur sebijaknya tidak melakukan kebohongan publik seperti halnya yang dilakukan Ahmad Dhani.
Jelas, Kombes Khrisna Murti membantah telah mencatut nama Presiden Joko Widodo saat menghubungi musisi Ahmad Dhani terkait larangan aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Krishna mengatakan bahwa Dhani-lah yang menyebut nama Presiden Joko Widodo dalam percakapan SMS kepada dirinya.
"Saya tidak pernah sama sekali membawa nama Presiden seperti yang dikatakan Dhani, malah yang bersangkutan menyebut dalam SMS ke saya dan masih ada," ujar Krishna saat dikonfirmasi, Kamis (2/6/2016).
Sehingga apa yang Ahmad Dhani sampaikan pada pers dan dipertegas pada cuitan di akun twitternya bahwa Presiden telah mengeluarkan intruksi melarang demo di KPK itu adalah sebuah kebohongan yang sangat kejam kepada publik sehingga siapapun juga orangnya, jangankan oknum pemakai foto Rhendy Jaury, siapa saja pasti akan meradang dan kecewa terhadap Presiden bila sampai melarang aksi rakyat dalam melakukan demonstrasi.
Ini semua adalah efek dari kebohongan publik yang sudah dilakukan seorang musisi ternama. Bisa jadi Ahmad Dhani salah sebut atau pers yang salah dengar tapi sebijaknya dan seharusnya nama presiden RI tidak dicatut - catut untuk kepentingan - kepentingan tertentu. Ketika seseorang menjadi berani mencatut nama Presiden, maka mencatut nama orang lain pun mungkin saja bisa dengan santai dilakukan tanpa merasa bersalah sedikitpun.
Akhirnya pihak redaksi menyampaikan permintaan maaf sebesar - besarnya atas pemberitaan sebelumnya terhadap keluarga Rhendy Jaury. Bagaimanapun juga kami semua adalah korban sebuah kebohongan publik namun semua telah dijelaskan dan dibantah oleh Kombes Khrisna Murti dan kita semua sudah mengetahui kebenarannya, bahwa Presiden RI Joko Widodo tidak pernah mengekuarkan intruksi melarang demo, dan akun 'Siswa Akmil Magelang' penghina Presiden adalah akun hoax yang memakai nama Rhendy Jaury. (beritateratas.com)
Krishna mengatakan bahwa Dhani-lah yang menyebut nama Presiden Joko Widodo dalam percakapan SMS kepada dirinya.
"Saya tidak pernah sama sekali membawa nama Presiden seperti yang dikatakan Dhani, malah yang bersangkutan menyebut dalam SMS ke saya dan masih ada," ujar Krishna saat dikonfirmasi, Kamis (2/6/2016).
Baca Yang hot:
Sibuk Menjatuhkan Ahok, DPRD DKI Ternyata Belum Hasilkan Satu pun Undang - Undang
Astaga!! Ahmad Dhani Ngotot Melawan, Habib Rizieq Malah tertib dan Patuh
Krishna menambahkan, dia memang sempat menghubungi Dhani, tetapi hanya mengatakan bahwa jika ada demo di tempat yang dilarang sesuai undang-undang, dia sebagai aparat penegak hukum wajib menertibkannya.
Sehingga apa yang Ahmad Dhani sampaikan pada pers dan dipertegas pada cuitan di akun twitternya bahwa Presiden telah mengeluarkan intruksi melarang demo di KPK itu adalah sebuah kebohongan yang sangat kejam kepada publik sehingga siapapun juga orangnya, jangankan oknum pemakai foto Rhendy Jaury, siapa saja pasti akan meradang dan kecewa terhadap Presiden bila sampai melarang aksi rakyat dalam melakukan demonstrasi.
Akhirnya pihak redaksi menyampaikan permintaan maaf sebesar - besarnya atas pemberitaan sebelumnya terhadap keluarga Rhendy Jaury. Bagaimanapun juga kami semua adalah korban sebuah kebohongan publik namun semua telah dijelaskan dan dibantah oleh Kombes Khrisna Murti dan kita semua sudah mengetahui kebenarannya, bahwa Presiden RI Joko Widodo tidak pernah mengekuarkan intruksi melarang demo, dan akun 'Siswa Akmil Magelang' penghina Presiden adalah akun hoax yang memakai nama Rhendy Jaury. (beritateratas.com)
0 komentar:
Posting Komentar