Jakarta, -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Anies Baswedan secara resmi melarang pelaksanaan Masa Orientasi Sekolah (MOS) oleh kalangan siswa atau pelajar.
"Meski pelaksananya anggota OSIS, akan tetap kami larang. Mulai tahun ini (pengenalan sekolah) harus dilakukan oleh guru atau pengajar," kata Anies seperti dilansir Antara.
Pelarangan MOS oleh siswa diterapkan mengingat rawannya aksi pelonco atau bullying, bahkan kekerasan yang dilakukan senior terhadap adik kelasnya yang baru masuk sekolah, pada kegiatan itu.
Menurut Anies, konsep kegiatan pengenalan sekolah sudah saatnya diubah dengan memutus salah satu masalah utama dalam lingkungan sekolah, yaitu kekerasan.
Keputusan tersebut diambil karena banyaknya laporan kekerasan, baik psikis maupun fisik, yang dialami murid baru saat memasuki tahun pertama sekolah. Beberapa kali kasus kekerasan saat MOS bahkan berakibat fatal, yakni kematian siswa.
"Ini tidak bisa lagi dibiarkan karena tidak ada orang tua yang ingin mengantar anaknya ke sekolah dalam kondisi bahagia, tetapi menjemputnya dengan kondisi yang menyedihkan," kata Anies.
Pasca-ditiadakannya MOS, konsep baru yang mesti dipegang kini ialah guru menjadi pelaksana pengenalan lingkungan sekolah.
"Tidak ada lagi MOS yang dilakukan oleh senior. Orientasi sekolah hanya dilakukan oleh guru pada jam-jam belajar, serta di dalam lingkungan sekolah,” kata Anies.
Pun meski dilakukan oleh guru, Anies menekankan bahwa kegiatan pengenalan sekolah harus bersifat edukatif dan menyenangkan.
"Siswa pun harus pakai seragam seperti belajar sehari-hari. Tidak perlu pakai aksesoris aneh-aneh. Harus pakai atribut sekolah," kata Anies.
sumber : cnnindonesia.com
0 komentar:
Posting Komentar