Featured Post

loading...

Sabtu, 09 Juli 2016

Orang Tua Yang Tidak Terima Anaknya Di Didik Dan Dihukum Pulangkan Saja Ke Orang Tuanya, Setujukah?


Mubasysyir ialah seorang guru Pendidikan Jasmanai di SMA Negeri 2, Sinjai Selatan, Sulawesi Selatan, ditahan polisi karena dituding telah melakukan penganiayaan terhadap siswanya. Dia dilaporkan orang tua siswa berinisial SA hanya gara-gara menggunting rambut SA yang bergaya punk.

Dalam laporan orang tua SA, guru dituding telah melukai tangan anaknya. Padahal, sebelum digunting, SA tidak pernah mendengar peringatan sekolah untuk mencukur penampilan rambutnya yang awur-awuran.

Kejadian serupa menimpa para guru bukan pertama kali terjadi di tanah air. Beberapa hari terakhir, kasus guru dilaporkan oleh anak siswanya pun santer diberitakan media beberapa hari terakhir.

Salah satunya, Nurmayani seorang guru Biologi di Negeri 1 Bantaeng yang sempat ditahan karena dilaporkan orang tua siswa yang merupakan seorang anggota polisi. Anggota polisi ini tak terima anaknya dicubit dibagikan paha oleh Nurmayani.

Menanggapi hal itu, Anggota Komnas HAM Bidang Pendidikan, Andreas Tambah mengaku prihatin melihat nasib para guru di Indonesia. Dia menilai, peristiwa-peristiwa yang menimpa para guru merupakan satu bentuk kemunduran masyarakat.

"Ini sangat memprihatinkan, apa lagi yang dipermasalahkan itu masalah spele. Ini langkah mundur, karena sebenarnya masalah ini bisa diselesaikan," kata Andreas saat berbincang dengan merdeka.com, Jakarta, Kamis (9/6) malam.

Andreas bahkan menyebut apa yang dialami para guru adalah fenomena baru yang mencederai dunia pendidikan. Dia khawatir, dengan adanya peristiwa itu, tidak menutup kemungkinan para guru takut atau tidak mau bertugas sesuai tupoksi.
Apa lagi, kata dia, setelah beberapa kali mencoba berdialog dengan para guru, mereka mulai apatis dan kecewa dengan sikap orang tua siswa yang membela mati-matian anaknya tanpa ingin tahu akar masalah yang menyebabkan seorang guru menghukum muridnya.

"Saya pernah ngobrol sama guru, mereka jadi apatis dan melakukan pembiaran. Mereka bilang, daripada berurusan sama hukum biarkan saja, toh bukan anak saya," ujarnya.

"Yang saya takutkan, ketika anak dibela mati-matiin sama orang tua sampai menang pengadilan, itu si anak bakal arogan dan memandang remeh guru. Saya juga khawatir ke depan nantinya guru cuma jadi pengajar bukan mendidik," timpal dia.

Di satu sisi, Andreas tak menampik ada guru yang bersikap arogan saat mendidik anak. Dia mendukung seorang guru dilaporkan ke polisi bila memang gaya mendidik guru tersebut membahayakan nyawa anak siswanya.

"Ini luar biasa. Apakah Indonesia ini melek hukum atau enggak ngerti hukum. Ini harus diperhatikan sama semua pihak, orangtua jangan responsif atau emosional terhadap guru, kecuali membahayakan nyawa anak boleh lah melakukan upaya hukum," ucapnya.

Oleh sebab itu, Andreas dengan tegas mendukung pemerintah untuk membuat Undang-undang (UU) Perlindungan guru. Dia berharap, pemerintah mau membuka mata melihat persoalan yang menimpa para guru tersebut.

"Harus ada UU perlindungan guru. Harus jadi perhatian pemerintah, saya yakin ini ke depan dampaknya buruk," pungkas dia.

Demikian informas tentang UU perlindungan guru, Semoga orangtua wali mengerti akan kondisi guru anaknya yang tak lain hanya ingin muridnya disiplin dan menjadi lebih baik. Terima kasih sahabat tolongshareya telah berkunjung.


Sumber : www.merdeka.com
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

loading...
Diberdayakan oleh Blogger.
Featured Posts

Most selected posts are waiting for you. Check this out

Stats

Comments

Recent Posts

loading...

Video

Find us on Facebook

LIke Us

Popular Posts

Blog Archive

Featured Post

Mahasiswa Pemasang Poster 'Garudaku Kafir' Menyesali Perbuatannya

Garudaku Kafir TRIBUNEWS.COM, SEMARANG - Rektor Universitas Diponegoro, Yos Johan Utama, memerintahkan Dekan Fisip memproses penempel po...

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support