loading...
Jumat, 12 Mei 2017
Siswi Kelas VI SD Lapor ke Ibunya Telah Disetubuhi Sang Pacar
Pelaku kasus asusila telah diamankan jajaran kepolisian dari Polsekta Palaran, Jumat (12/5/2017).
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kasus kejahatan seksual dengan korban anak di bawah umur, kembali terjadi di kota Tepian.
Kali ini korbannya merupakan siswa kelas VI SD, berusia 14 tahun, warga jalan Trikora, Palaran.
Sementara itu, pelakunya merupakan kekasih korban, atas nama Mustang alias Firman (24), warga jalan Padat Karya, Palaran, yang sehari-hari bekerja di tambak milik keluarganya di kawasan Anggana, Kutai Kartanegara.
Kejadian tindak asusila itu berawal dari kakak korban yang mengenalkan pelaku kepada korban, pada Desember tahun lalu. Keduanya pun menjalin kasih pada bulan Februari silam.
Lalu, masih di bulan yang sama, pelaku mengajak korban untuk membeli nasi goreng. Namun, bukannya menuju warung nasi goreng, pelaku malah membawa korban ke rumahnya.
Kondisi rumah yang kosong, membuat pelaku dapat leluasa menggagahi korban, tidak hanya sekali namun sampai dua kali.
"Mereka berdua ini pacaran, yang awalnya dikenalkan oleh kakaknya sendiri. Setelah kejadian itu, pelaku pergi ke tambaknya. Saat itulah korban menceritakan kejadian itu ke ibunya, karena korban merasa ditinggalkan pelaku, takut pelaku tidak tanggung jawab," ungkap Kanit Reskrim Polsekta Palaran, Ipda Nodi B Ratag, Jumat (12/5/2017).
Lanjut dia menjelaskan, setelah mendapat laporan tersebut, pada Rabu (10/5/2017) silam, kepolisian menjemput pelaku di tambak tempat ia bekerja.
"Kami sampai jemput ke tambaknya untuk amankan pelaku. Namun, saat kami mintai keterangan, pelaku ngakunya hanya pegang-pegang saja, tidak sampai berhubungan badan," tuturnya.
loading...
0 komentar:
Posting Komentar