Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini alias Risma, mengaku resah atas mulai banyaknya warga asing yang bekerja secara ilegal di kota yang dipimpinnya. Menurut Risma, pada dasarnya dia tak keberatan jika warga asing itu dilengkapi dokumen resmi untuk bekerja di Surabaya.
Masalahnya, lanjut Risma, belakangan ini tidak sedikit warga asing yang mengelabui petugas imigrasi. Cuma bermodal visa kunjungan wisata atau berstatus turis, tetapi kenyataannya malah bekerja.
Mereka pun tidak membayar pajak dan biaya lain sebagaimana diwajibkan untuk semua pekerja asing. Negara pun berpotensi dirugikan oleh ulah mereka.
Maka Risma menegaskan tak akan menoleransi warga asing yang bekerja secara ilegal di Surabaya. Jika ditemukan pekerja asing yang tanpa dilengkapi dokumen resmi, Pemerintah Kota tak segan mendeportasi atau memulangkan mereka ke negara asal.
“Makanya, mereka pun saya deportasi, karena masuknya dengan cara seperti itu (baca: ilegal),” kata Risma kepada wartawan di Surabaya pada Senin, 18 Juli 2016.
Meski demikian, Risma juga mengatakan bahwa masalah itu juga harus dipandang dari sisi lain. Kini Surabaya sudah mulai banyak dilirik warga dari negara lain sebagai tujuan mencari pekerjaan.
Risma pun meminta seluruh masyarakat Surabaya untuk menyiapkan diri. Terlebih saat ini Surabaya sudah memasuki era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
“Paling tidak dari sisi kreativitas dan akademis kita harus bagus. Karena kalau tidak, kita tidak bisa menjadi tuan di negeri sendiri,” ujar dia. (viva)
0 komentar:
Posting Komentar