ILUSTRASI |
Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menangkal berbagai informasi yang bernada kebencian dan isu SARA melalui media sosial.
Hal ini berkaca dari kasus intoleran yang terjadi di Tanjung Balai, Sumatera Utara, Jumat 29 Juli 2016 lalu yang ditenggarai karena ada provokasi dari media sosial.
"Kami akan berkoordinasi dengan Kemenkominfo bagaimana pengawasan media sosial Twitter, Facebook, dan lain-lainnya, yang dengan mudah setiap orang menyebarluaskan secara viral," kata Tito di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (31/7/2016).
Menurut Tito, konflik di Tanjung Balai sebenarnya sudah dicegah dengan mendudukkan orang yang bermasalah. Namun, karena terus terjadi perdebatan ditambah adanya provokasi di media sosial yang mengakibatkan terpicunya amarah masyarakat.
Upaya preventif, lanjut Tito juga dilakukan nanti salah satunya dengan meminta perusahaan media sosial dan provider internasional untuk membuat server di Indonesia.
"Mungkin salah satunya dengan meminta provider internasional untuk memiliki server di Indonesia bisa jadi salah satu solusi. Sehingga bisa mencegah dan mengantisipasi adanya isu provokatif di media sosial. Sebenarnya kasus ini sangat mudah sekali ditangani. Tapi karena kita tidak punya akses, penanggulangannya jadi sangat sulit," terang Tito.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menekankan kepolisian akan menindak tegas pelaku provokator yang menebarkan hate speech.
"Saya tekankan, ada ancaman hukumannya bagi mereka yang menyebarkan isu negatif. Kami mengimbau kepada netizen pengguna medsos tolong jangan menyebarkan isu negatif yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," tandasnya. (okezone)
0 komentar:
Posting Komentar