JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Mochammad Iriawan, memberikan penghargaan kepada Aiptu Sutisna.
Pemberian penghargaan diberikan secara langsung di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/12/2016).
Penghargaan diberikan atas dedikasi dan kinerja anggota Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Jaya itu selama menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan penghargaan diberikan pada saat jajaran Polda Metro Jaya menggelar apel yang rutin dilaksanakan pada Rabu pagi.
Dia menjelaskan, Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochammad Iriawan bertindak sebagai pemimpin apel.
Di kesempatan itu ada acara pemberian ambulance kepada setiap Polres dan penghargaan kepada Aiptu Sutisna.
"Kebetulan Aiptu Sutisna dapat penghargaan juga karena dedikasinya dia dan kesabaran dia menghadapi ibu yang marah-marah itu. Kapolda mengapresiasi ada penghargaan," ujar Argo, kepada wartawan, Rabu (13/12/2016).
Sementara itu, Aiptu Sutisna, menceritakan kronologis penyerangan seorang perempuan bernama Dora Natalia Singarimbun kepada dirinya saat mengatur arus lalu lintas di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, pada Selasa kemarin.
Ketika itu, Dora sedang mengemudikan mobil Daihatsu Xenia. Dia tiba-tiba mendatangi Aiptu Sutisna, lalu, mengamuk di tengah jalan.
"Saya sedang di BKO ke TransJakarta situ, terus ibu itu tiba-tiba maki-maki. Padahal saya tak nyetopin, tak nilang, tau-tau dia maki-maki saya pakai kata-kata kasar. Pokoknya keluar lah itu semua isi kebun binatang. Saya bingung padahal saya tak salah dia tak salah. HP saya direbut, katanya disuruh ambil ke Mahkamah Agung," kata dia.
Setelah Dora mengamuk, Sutisna melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur. Sutisna juga telah menyerahkan bukti-bukti terkait peristiwa yang sempat menjadi tontonan warga tersebut.
Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri), A.H Bimo Suryono menyayangkan aksi Dora Natalia Singarimbun, oknum pegawai Mahkamah Agung yang melakukan kekerasan terhadap anggota Polisi Lalulintas
Menurutnya, perlakuan Dora jelas melecehkan Bhayangkara Negara. Beruntung, anggota Polri tersebut tidak melakukan perlawanan.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada anggota Polri tersebut yang tidak menggunakan upaya paksa untuk melumpuhkan yang bersangkutan, walau di lindungi oleh UU," kata Bimo lewat pesan singkat yang diterima, Rabu (14/12/2016).
Bimo mengatakan, KBPP Polri mendukung upaya pelaporan atas perlakuan oknum tersebut ke Polres Jakarta Timur dan meyakini bahwa pimpinan Polri akan melindungi dan membela anggotanya dalam rangka penegakan hukum atas kejadian tersebut.
"Kami mengecam keras atas perbuatan tersebut, kepada yangbersangkutan siapapun itu dan agar segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan tertulis kepada Anggota Polri itu, instansi dan pimpinan Polri di wilayah hukum PMJ. Juga kepada masyarakat luas," katanya.
Bimo juga berharap pimpinan lembaga tinggi negara tempat Dora berkerja menindak bawahannya, yang telah mecoreng nama MA.
"Apabila dalam waktu tiga hari pimpinan lembaga tinggi negara tersebut tidak mengindahkan seruan ini, maka Pimpinan Pusat Keluarga Besar Putra Putri Polri akan melakukan upaya hukum demi tegaknya keadilan dan kepatuhan masyarakat terhadap disiplin lalu lintas dan hukum itu sendiri," katanya. (*)
sumber Tribun jateng
0 komentar:
Posting Komentar