Featured Post

loading...

Rabu, 14 Desember 2016

Mendagri Segera Pecat Ahok

JAKARTA - Gubernur (nonaktif) DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam waktu dekat tidak lagi hanya sekadar menjalani cuti untuk melaksanakan kampanye‎ Pilkada 2017.


Ahok, panggilan calon gubernur yang berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat ini segera diberhentikan untuk sementara waktu.

Pasalnya, mantan Bupati Belitung Timur yang akrab disapa Ahok tersebut, telah berstatus terdakwa, atas dugaan penodaan agama. Seperti diketahui, sidang kasusnya mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12) kemarin.

‎"Prinsipnya kami akan segera memproses (penonaktifan Ahok-red)," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo, Rabu (14/12).

Menurut Tjahjo, surat keputusan penonaktifan belum bisa diterbitkan, karena ‎Kemendagri sampai saat ini masih menunggu nomor registrasi perkara Ahok dari pengadilan.

"‎Nomor registrasi dari pengadilan penting sebagai dasar keputusan lebih lanjut sebagaimana ketentuan UU Pemda (UU Nomor 23/2014). Setelah ada nomor registrasi dari pengadilan, baru proses pemberhentian sementara selama proses persidangan‎," ucap mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini.
Penulis: (gir/jpnn)

Sumber: jpnn.com
BACA SUMBER
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

loading...
Diberdayakan oleh Blogger.
Featured Posts

Most selected posts are waiting for you. Check this out

Stats

Comments

Recent Posts

loading...

Video

Find us on Facebook

LIke Us

Popular Posts

Blog Archive

Featured Post

Mahasiswa Pemasang Poster 'Garudaku Kafir' Menyesali Perbuatannya

Garudaku Kafir TRIBUNEWS.COM, SEMARANG - Rektor Universitas Diponegoro, Yos Johan Utama, memerintahkan Dekan Fisip memproses penempel po...

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support