Featured Post

loading...

Selasa, 13 Desember 2016

Kuasa Hukum: Sidang Ahok Terjadi karena Desakan Massa


Jakarta – Penasihat hukum terdakwa penistaan agama Basuki T. Purnama (Ahok), Sirra Prayuna menyebut sidang perkara kliennya terkesan dipaksakan. Hal itu dikatakannya saat membacakan nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Pengadilan ini terjadi karena desakan massa, karena ketika video versi full diupload, saat itu tidak ada orang yang marah dan tersinggung,” kata Sirra di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada Raya, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).
Menurutnya, masyarakat mulai terprovokasi ketika Buni Yani yang mengunggah video memasukkan transkrip perkataan Ahok yang tidak diketik secara utuh.
“Setelah 9 hari kemudian, mendengar transkrip video yang provokatif oleh Buni Yani, terjadilah protes yang berkembang dan berujung pada aksi demo-demo yang berkelanjutan,” tambahnya.
Apalagi, cepatnya proses penyidikan hingga pelimpahan berkas perkara Ahok ke pengadilan membuat mereka semakin yakin akan hal itu.
“Marilah kita sebut aksi ini adalah tekanan massa yang mengakibatkan timbulnya proses hukum yang sangat cepat, yang terjadi di luar kebiasaan. Karena hanya dalam waktu 3 hari sejak gelar perkara, sudah P21 (berkas lengkap) di kejaksaan dan dalam hitungan jam sudah dilimpahkan ke pengadilan,” tutupnya.
Ahok menjalani sidang perdana dugaan penistaan agama yang menjeratnya hari ini. Dalam sidang itu jaksa penuntut umum mendakwa Ahok telah menistakan agama lantaran menyinggung Surat Al Maidah ayat 51 saat berkunjung ke Kepulauan Seribu akhir September lalu. (kriminalitas.com)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

loading...
Diberdayakan oleh Blogger.
Featured Posts

Most selected posts are waiting for you. Check this out

Stats

Comments

Recent Posts

loading...

Video

Find us on Facebook

LIke Us

Popular Posts

Blog Archive

Featured Post

Mahasiswa Pemasang Poster 'Garudaku Kafir' Menyesali Perbuatannya

Garudaku Kafir TRIBUNEWS.COM, SEMARANG - Rektor Universitas Diponegoro, Yos Johan Utama, memerintahkan Dekan Fisip memproses penempel po...

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support